Pengetahuan tentang Teori hukum dimaksudkan untuk pengendapan atau pedalaman metodologis dalam mempelajari hukum dalam arti luas., yaitu mendalami metode dalam mempelajari Ilmu hukum, dalam memcahkan masalah-masalah hukum dan dalam menyususn peraturan-peraturan. oleh karena itu, yang menjadi permasalahan pokok Teori Hukum ialah bagaimana hakim, pembentuk undang-undang, dan ilmuan bekerja serta …