Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian koleksi) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan pemakai. Layanan sirkulasi diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
Peminjaman
Layanan peminjaman bertugas mengimput semua hal yang terkait dengan peminjaman, mencakup data peminjam, koleksi yang dipinjam, dan waktu peminjaman. Prosedur peminjaman:
- Mencari judul buku (koleksi) melalui jaringan katalog komputer (OPAC = On-line Public Access Catalogue) di UPT Perpustakaan IAIN Lhokseumawe, atau di situs katalog online klik disini
- Setelah data ditemukan, cari bahan pustaka tersebut pada ruang layanan sirkulasi (peminjaman) (Lantai 2)
- Menyerahkan bahan koleksi (buku) yang akan dipinjam, KTA perpustakaan yg masih berlaku kepada petugas.
- Setelah selesai diproses oleh petugas, bahan koleksi (buku) yang dipinjam dan KTA diserahkan kepada pemustaka.
Pengembalian
Layanan pengembalian meliputi kegiatan mengimput semua hal yang terkait dengan pengembalian, mencakup data pengembalian, koleksi yang dikembalikan, waktu pengembalian, termasuk memberikan sanksi denda apabila ada keterlambatan. Prosedur pengemabalian:
- Peminjam menyerahkan bahan pustaka yang dipinjam dengan disertai Kartu Tanda Anggota Perpustakaan
- Petugas akan melakukan proses pengembalian dan akan menyerahkan kembali Kartu Tanda Anggota Perpustakaan apabila proses telah selesai.
Perpanjangan
Layanan perpanjangan adalah kegiatan untuk memperpanjang masa pinjaman koleksi. Koleksi hanya dapat diperpanjang maksimal 1x perpanjangan. Prosedur perpanjangan koleksi:
- Peminjam menyerahkan koleksi yang akan diperpanjang masa piminjaman dengan disertai Kartu Tanda Anggota Perpustakaan
- Petugas akan melakukan proses perpanjangan dan akan menyerahkan kembali Kartu Tanda Anggota Perpustakaan apabila proses telah selesai.
- Perpanjang masa pinjaman juga dapat dilakukan secara on-line dilaman klik disini. Koleksi dapat diperpanjang secara on-line jika tidak melebihi jatuh tempo tanggal pengembalian.