Sebagai pengganti program blankat guarantae pemerintah telah mengajukan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga penjamin Simpanan. Melalui Undang-Undang ini di bentuk suatu Lembaga Independen yang disebut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berfungsi menjamin simpanan masyarakat yang ada pada industri perbankan. Secara Konsep, Lembaga Penjamin mirip dengan yang di lakukan oleh Federa…
Saat ini lembaga keuangan berupa bank atau yang sejenisnya, tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Masyarakat sebagai nasabah bank, menginvestasikan dananya di berbagai lembaga keuangan. Lalu bagaimana dengan umat Islam yang ingin menjaga hartanya secara syar‘i? Karena saat kita mempermasalahkan prinsip bunga sebagai motivator terhadap nasabah maka muncullah persoalan hukum, terutama d…