Buku Tex
Surat Dakwaan : Teknik Penyusunan, Fungsi dan Permasalahannya.
Sebelum berlakuknya KUHAP, istilah Surat tuduhan dan Surat Dakwaan masih rancu pemakainnya. Dalam istilah digunakan surat tuduhan tetapi bagi tertuduh disebut dengan terdakwa. Namun dibakukannya istilah Surat Dakwaan (antara lain dalam pasal 143 KUHAP dan istilah terdakwa dalam pasal 1 angka 5 KUHAP maka kerancuan penggunaan istilah tersebut secara yuridis telah berakhir. Sejak berlakuknya KUHAP kedua istilah tersebut menjadi padanan yang tepat dan serasi untuk surat tuduhan di sebut surat Dakwaan dan tertuduh/terdakwa disebut terdakwa.
Tidak tersedia versi lain